Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2022/2023
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia usia sekolah yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah secara obyektif, akuntabel, transparan, Non-diskriminatif dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Teknis pelaksanaan PPDB ini bertujuan mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan.